Jumat, 11 Januari 2008

Sistem Pemaharan Untuk Pemilik Barang

Sistem Pemaharan Rantai Babi (RB) & Mirah Delima (MD) yang kami Pakai adalah sebagai berikut:

  1. Pemilik Barang datang ke rumah Pembeli di Karawaci-Tangerang
  2. Jika mengundang atau menginginkan Pembeli datang ke rumah Pemilik, maka diberlakukan Uang Kesungguhan (baca mengenai uang kesungguhan)
  3. Membaca, mempelajari, memahami dan menyetujui MoU Pemaharan.
  4. Pelaksanaan Test hanya berlaku Test Anti Cukur (a) 2 x dan (b) 3x
  5. Rantai Babi atau Mirah Delima yang mau di test harus diperlihatkan terlebihi dahulu kepada Pak Ishak selambat-lambatnya Pukul 16:00 WIB, 1 hari sebelum hari H jika terlambat 1 Jam, maka transaksi dinyatakan ditunda.
  6. Untuk keamanan Pemilik Barang dipersilahkan membawa Pengawal, Polisi, dan lain-lain.
  7. Setelah RB & MD diperlihatkan pada Jam 16:00 WIB, maka pemilik barang dianjurkan untuk menginap di Hotel Mentari di Jl. Imam Bonjol Karawaci-Tangerang, dengan tujuan besok pagi jam 07:00 WIB akan lebih dekat ke rumah Pembeli.
  8. Setelah Test dinyatakan berhasil maka bersama-sama berangkat ke Bank terdekat untuk melakukan pembayaran di hadapan pejabat Bank.
  9. Pola pembayaran bisa Cash and carry atau pemindahbukuan.
  10. Bank yang direkomendasikan adalah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

2 komentar:

Anonim mengatakan...

pak, ishak saya punya RB asli. Klo anda memang betul2 niat membeli saya mohon anda datang ke jepara atau hubungi 081391349098. Uang pemanggil saya siapkan. Asal bpak betu2 datang dan niat membeli. Saya lepas harga 85 milyar saja sisanya boleh bpak bawa pulang.

Unknown mengatakan...

sy ad MD anti cukur,boleh dites